BITUNG, MANADOLIVE.CO.ID- Berdasarkan PP Nomor 16 tahun 2022 tentang pemberian THR, surat edaran Mendagri nomor 900/2069/SJ268/444 SJ tentang pemberian THR dan gaji 13 serta Perwako nomor 17 tahun 2022 tentang teknis pemberian THR dan gaji 13 bersumber dari APBD.
Pemerintah Kota Bitung terhitung tanggal 21 April 2022 mulai menyalurkan THR dan gaji 13 ke ASN.
Wali Kota Bitung Ir.Maurits Mantiri, MM menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bitung memiliki 2743 ASN.
Dirinya menghimbau agar ASN bisa memanfaatkan dana tersebut sesuai kebutuhan keluarga. (Red)