BITUNG, MANADOLIVE.CO.ID- Setelah melewati tahapan pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota Bitung oleh KPU kota Bitung selama 3 hari kemarin.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Iten Kojongian kepada wartawan Senin 7 September 2020 menerangkan bahwa 30 kursi yang ada di DPRD Bitung habis terpakai baik sebagai pengusul maupun pendukung dan koalisi.
Dimana Partai Nasional Demokrat 7 kursi mengusul pasangan calon Maximilliaan Jones Lomban dan Martin Daniel Tumbelaka di dukung partai keadilan persatuan Indonesia atau PKPI 5 kursi dan partai Demokrat 2 kursi.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 8 kursi mengusul pasangan calon walikota dan wakil walikota Maurits Mantiri Hengky Honandar dengan pendukung Partai Perindo 1 kursi dan partai Gerindra 1 kursi.
Sedangkan koalisi partai antara partai Golkar 4 kursi dan partai amanat Nasional 2 kursi mengusul pasangan calon walikota dan wakil walikota Victorine Lengkong dan Gunawan Pontoh.
Selanjutnya Ia mengatakan ketiga pasangan bakal calon ini telah mendapatkan rekomendasi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan narkotika di RSUP Dr Kandou Malalayang Manado sampai tanggal 10 September.
Kojongian menyebut semua proses pemeriksaan di bawah kendali pihak rumah sakit sampai tahapan pengumuman. (Red)