BITUNG, MANADOLIVE.CO.ID Bertempat di ex terminal kayu pasar Sagerat, Senin 21 Juni 2021 Walikota Bitung Ir.Maurits Mantiri, MM meresmikan alat uji laik jalan kendaraan bermotor non statis.
Kadis Perhubungan Rici Tinangon melaporkan potensi pendapatan asli daerah yang bisa di serap dari pengujian kendaraan barang dan angkutan umum bisa mencapai Rp.1,2 Miliar per tahun.
Sementara Kepala Balai Transportasi Darat Provinsi Sulut Reinhard Ronal menyampaikan bahwa pengujian kendaraan bermotor di kota Bitung vakum selama 3 tahun dan atas usaha berbagai pihak termasuk fraksi PDIP Bitung, alat uji laik jalan non statis pertama di Indonesia dihadirkan di kota Bitung.
Selain dimanfaatkan untuk kendaraan bermotor di kota Bitung bisa juga memeriksa kendaraan di luar kota Bitung.
Ia menyarankan ke Pemerintah Kota agar bisa menambah lebih pendapatan daerah dapat mengadakan alat uji emisi gas yang di berlakukan kepada kendaraan bensin dan solar.
Walikota Bitung sendiri mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Darat telah memberikan banyak bantuan untuk kemajuan kota Bitung.
Hadir menyaksikan Kasatlantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, pengurus Organda, Ketua DPRD Aldo Ratungalo, ketua fraksi PDIP Geraldi Mantiri, staf Ahli bidang transportasi, camat Matuari dan lurah Sagerat Weru 2. (Red)