BITUNG, MANADOLIVE.CO.ID- Salah satu upaya Polres Bitung meminimalisir terjadinya tindak kriminal yakni pemberantasan peredaran minuman keras secara ilegal.
Salah satu bukti Tim Resmob Polres Bitung Kamis 17 Juni 2021 berhasil menggagalkan ekspor Captikus tujuan Papua di atas KM.Margaret.
Kepada wartawan Kasatreskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampow mengungkapkan bahwa ekspor Captikus di lakukan oleh ABK kapal tersebut dan pihaknya menangkap 3.136 botol Captikus yang tersimpan dalam palkah kapal.
Hingga berita ini di publikasikan 13 ABK beserta barang bukti di tahan di Mapolres. (Red)