MANADO, MANADOLIVE. CO. ID–Satgassus Maleo Polda Sulut, Tim Macan Polresta Manado dan Tim Resmob Polsek Tikala, berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di wilayah Kota Manado, Kamis (26/08/2021).
Kanit Tiga Tim Maleo Polda Sulut, Ipda Trivo Datukramat, mengatakan pelaku berinisial RJ alias Raja, 29, warga Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal Dua.
Penangkapan berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin/ 290 / III/ OPS.1./2021, Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP / B / 1196 / VIII / 2021 / SPKT / RESTA MANADO / POLDA SULUT, Tanggal 10 Agustus 2021 dan Laporan Polisi No.Pol : LP / 173 / VIII / 2021 / Sektor Tikala / Resta Mdo, Tanggal 23 Agustus 2021.
“Pelaku ditangkao pada hari Kamis tanggal 26 Agustus 2021 sekitar pukul 01.00 Wita, bertempat di Desa Kotabunan Selatan Kecamatan, Kotabunan Kabupaten Boltim. Modus pelaku melakukan aksinya seorang diri dan mengincar korban perempuan yang sedang mengendarai kendaraan roda dua,” jelas Trivo.
– 1 (satu) unit Kendaraan Roda dua Jenis Honda Vario 150 warna putih merah (Kendaraan yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya).
– 1 (satu) buah Helm standard honda warna hitam (Helm yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya).
– Kaos oblong warna putih dan Jeket parasut warna hijau/hitam yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
– 1 (satu) unit handphone jenis Nokia kecil warna hitam dan uang tunai Rp.60.000 (enam puluh ribu rupiah) TKP Jalan AlJufry Malendeng pada bulan juni 2021.
– 1 (satu) unit handphone jenis Nokia kecil warna putih dan uang tunai Rp.28.000 (dua puluh delapan ribu rupiah) TKP depan Indogrosir Paniki pada bulan Juli 2021.
– Uang Tunai Rp.130.000 (seratus tiga puluh ribu rupiah) TKP Freshmart Paniki pada bulan Juli 2021.
– 1 (satu) buah Tas Wanita warna Cokelat berisi uang Rp.270.000 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) TKP depan Transmart Mapanget pada bulan juli 2021.
– 1 (satu) buah tas wanita kecil warna hitam berisi 1 (satu) unit handphone Jenis Samsung Flip warna hitam TKP Depan Kampus Stain pada bulan Agustus 2021.
– 1 (satu) buah Tas Wanita warna hitam berisi 1 (satu) unit Handphone jenis Iphone XR Warna Grey dan 1 (satu) unit handphone jenis Oppo F11 warna Ungu dan uang Tunai Rp.350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) TKP Taas pada bulan agustus 2021.
– 1 (satu) buah tas Wanita warna biru dongker yang berisi surat2 milik korban TKP Banjir pada bulan Agustus 2021.
– 1 (satu) buah tas Wanita warna hitam yang berisi uang tunai Rp.89.000 (delapan puluh sembilan ribu rupiah) TKP PJ Paniki pada bulan Juli 2021.
– 1 (satu) buah tas Wanita warna kuning berisi uang tunai Rp.219.000 (dua ratus sembilan belas ribu rupiah) TKP Kairagi pada bulan juli 2021.
– 1 (satu) buah tas wanita kecil warna merah yang berisi uang tunai Rp.190.000 (seratus sembilan puluh ribu rupiah) TKP Paniki pada bulan Agustus 2021.
– 1 (satu) buah tas wanita warna hitam berisi 1 (satu) buah handphone jenis Samsung Flip warna putih dan uang tunai Rp.210.000 (dua ratus sepuluh ribu rupiah) TKP Paniki pada bulan Agustus 2021.
– 1 (satu) buah tas wanita kecil warna merah maron yang berisi uang tunai Rp.312.000 (tiga ratus dua belas ribu rupiah) TKP Kairagi pada bulan Juni 2021.
– 1 (satu) buah tas wanita warna merah maron yang berisi Uang Tunai Rp.4.250.000 (empat juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) TKP depan freshmart Paniki pada bulan Juli 2021.
– 1 (satu) buah tas wanita warna putih yang berisi uang tunai sebesar Rp.330.000 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah) TKP Banjer pada bulan Mei 2021.
– 1 (satu) buah tas wanita warna dongker yang berisi 1 (satu) unit handphone jenis Samsung Flip warna putih TKP Taas pada bulan Juni 2021.
– 1 (satu) unit handphone Jenis Samsung warna hitam TKP Taas pada bulan Juli 2021.
– 1 (satu) buah tas wanita warna abu2 yang beirisi uang tuna Rp.420.000 (empat ratus dua puluh ribu rupiah) TKP PJ Paniki pada bulan Juni 2021. (hw)