Tim Opsnal Polsek TomTeng Bekuk Pelaku Penikaman

TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID-
Tim Opsnal dan Piket Polsek Tomohon Tengah bergerak cepat merespon laporan masyarakat perihal kasus penikaman yang terjadi pada hari Senin, 05/12/2022 dini hari.

Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Arie Prakoso SIK menjelaskan, awal kejadian penganiayaan hingga berujung terjadinya kasus pengrusakan rumah warga terjadi ketika pada Senin, (05/12-2022), sekitar pukul 03.00 WITA pagi, saat tersangka penikaman yakni RM alias Vino (21), warga Walian Tomohon Selatan, bersama korban Rivaldi Wowor (19), warga Matani Dua sedang menikmati pesta miras di kelurahan Matani 2. Saat menikmati miras, tiba tiba datang kedua rekan tersangka untuk bergabung.

“Korban yang ,merasa tidak kenal dengan teman tersangka tersebut kemudian menegur tersangka agar jangan membawa tamu yang tidak di kenal, karena tuan rumah yang beracara hanya mengundang teman. Tak terima, tersangka dan korban pun terlibat adu mulut, hingga berujung tersangka mencabut pisau badik dan langsung menusuk korban di bagian dada sebelah kiri korban, dan langsung melarikan diri bersama rekannya,” jelas Kapolsek.

Lanjutnya, korban yang sudah tersungkur kemudian langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bethesda.

Kemudian team langsung bergerak cepat untuk mengamankan para tersangka, team pun langsung meringkus Vino pelaku penikaman di kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah bersama barang bukti sebilah pisau badik jenis Kuningan.

Sebelumnya, pelaku melarikan diri ke Kelurahan Woloan, dan Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan. (edel)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *