Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Tangkap Pelaku Pengedar Obat Trihexypenidyl

MANADO,  MANADOLIVE. CO. ID– Team Opsnal Sat Narkoba Polresta Manado, dipimpin Kasat Narkoba AKP Sugeng Wahyudi Santoso, berhasil menangkap seorang pelaku oengedar obat keras jenis Trihexypenidyl, tanpa ijin di wilayah Kelurahan Titiwungen Selatan, Kecamatan Sario Kota Manado, Kamis (04/11/2021).

“Pelaku ditangkap di Jalan Samrat 16, Lingkungan III, Kecamatan Sario. Pelaku berinisial SA alias Dul, 26, warga di Kecamatan Tuminting,” kata Sugeng.

Nah, polisi mengamankan 250 tablet pil trihexypenidil, uang tunai Rp95 ribu dan ponsel. Penangkapan berdasarkan Informasi masyarakat, terkait adanya peredaran obat keras jenis Trihexypenidyl tanpa ijin di wilayah Kelurahan Titiwungen Selatan. Menindak lanjuti informasi tersebut, Team Opsnal Sat Narkoba Polresta Manado melakukan penyelidikan dan berhasil mengeyahui identitas pelaku.

“Pelaku Dul, berhasil ditangkap. Pelaku Dul mengaku benar menjual obat Trihexypenidyl. Pelaku menjual secara ecer dengan harga per butir Rp10ribu. Selanjutnya pelaku bersama brang bukti, dibawa ke Polresta Manado untuk penyelidikan lebihblanjut,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa. (hw)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *