Tim Penkum Kejati Sulut Gelar Penyuluhan dan Penerangan Hukum JMS di SMA Negeri 3 Bitung

MANADO,  MANADOLIVE. CO. ID–Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan, Penyuluhan dan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 3 Bitung, belum lama ini.

Kasi Penerangan Hukum Theodorus Rumampuk, Kasi Teknologi Informasi dan Produksi Sarana Intelijen Advani Fahmi Ismail, mewakili Asisten Intelijen Kejati Sulut Stanley Yos Bukara, bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Minut dan Bitung Drs Ernest Emor, menyambut baik kedatangan tim Penerangan Hukum Kejati Sulut dan mengapresiasi atas kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tingkat SMA/SMK se Kecamatan Lembeh Utara dan Lembeh Selatan.

“Berharap agar kegiatan JMS bisa terus dilaksanakan untuk mengedukasi para siswa-siswi agar bisa lebih mengenali hukum,” singkatnya.

Kasi Penerangan Hukum Theodorus Rumampuk, mengatakan materi tentang pengenalan hukum dan tupoksi Kejaksaan RI dalam Penegakan Hukum di Indonesia menjadi topik pembahasan dalam materi Penyuluhan dan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah.

“Didalamnya juga membahas tentang apa dan bagaimana tujuan hukum, faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum, materi tentang Narkotika dan Psikotropika, Undang-undang Drt. Nomor 12 Tahun 1951, Peraturan tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19, materi tentang KUHP,” kata Rumampuk.

Dalam kesempatan tersebut juga, Kasi Penkum Kejati Sulut mengajak para siswa dan siswi untuk lebih hati-hati dalam menggunakan Medsos dan jangan menyebarkan berita Hoaks dan Ujaran Kebencian karena melanggar hukum.

“Pengendalian diri sehingga dapat menahan emosi karena dengan emosi sesaat maka manusia dapat melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Stop Miras, Stop Narkotika,” ucapnya.

Diakhir materi penyuluhan hukum tersebut, Kasi Penkum menyampaikan bahwa jika para siswa sudah kenal hukum, maka dengan sendirinya akan taat terhadap hukum yang berlaku sehingga tujuan hukum dapat tercapai yaitu terciptanya suasana rust (Ketentraman umum) dan Orde (ketertiban umum) dalam setiap pergaulan antar siswa dengan guru di Sekolah.

“Demikian juga ketika para siswa berada dilingkungan pergaulan di masyarakat sehingga para siswa dapat menjadi duta/pelopor daerah dalan penegakan hukum di Kota Bitung dan khususnya di Kecamatan Lembeh Selatan dan Lembeh Utara ini,” jelasnya.

Kepsek SMA Negeri 3 Bitung  Ronny Bawotong, berterima kasih kepada Tim Penkum dan Humas Kejati Sulut yang sudah jauh-jauh datang di  Pulau Lembeh, untuk bertemu langsung dengan para siswa maupun para guru dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

“Ini suatu kesempatan yang sangat jarang bagi kami untuk dapat bertemu dengan bapak/ibu jaksa, untuk bertanya tentang masalah hukum. Harapan kami kegiatan ini rutin dilaksanakan di Kecamatan Lembeh Utara dan Lembeh Selatan ini agar supaya para siswa dan guru lebih memahami hukum dan sadar hukum,” jelasnya. (hw)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *