BITUNG, MANADOLIVE.CO.ID- Akibat mengamuk di kompleks perusahaan ILM Kelurahan Manembo-nembo hari Kamis 23 September 2021 jam 1.30 dini hari, seorang oknum buruh warga Sari Kelapa Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya AH alias Ase usia 33 tahun membuat keributan dalam perusahaan sambil membawa sebilah pedang Samurai.
Kasubag Humas Polres Bitung AKP Herman Katiandago kepada wartawan menjelaskan Tim Tarsius sempat kesulitan menangkap Ase karena memegang samurai.
Namun setelah di beri peringatan tembakan akhirnya oknum tersebut berhasil dibekuk.
Lanjutnya mengungkapkan alasan oknum Ase lantaran dipicu api cemburu yang menduga isteri mempunyai laki-laki idaman alias selingkuh.
Hingga berita ini dipublikasikan oknum Ase disertai barang bukti sebilah samurai telah diamankan di Mapolsek Matuari. (ant)