MANADO, MANADOLIVE. CO ID- Timsus Maleo Polda Sulut mengamankan seorang tersangka penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Singkil Dua Kecamatan Singkil Manado.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dugaan penganiayaan tersebut dilakukan oleh seorang lelaki berinisal FGD (21) warga Maasing, terhadap korban bernama Suriyanto Poiyo (28) warga Singkil Dua.
“Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada hari Senin, 27 September 2021 di Kelurahan Singkil Dua Lingkungan V,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dimana saat itu, korban dan tersangka bersama rekan-rekannya sedang duduk mengkonsumsi minuman beralkohol, tiba-tiba tersangka mengambil sebuah kursi plastik dan langsung memukulnya ke arah kepala korban.
Kejadian ini mengakibatkan kepala korban mengalami luka robek dan harus menjalani perawatan medis.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan korban ke Polsek Singkil. Menanggapi laporan tersebut, Personel Polsek Singkil bersama Timsus Maleo langsung melakukan pencarian terhadap tersangka.
“Tersangka akhirnya diamankan pada hari Sabtu, 2 Oktober 2021 sekitar pukul 21.30 Wita di Boulevard 2 Maasing. Tersangka diamankan saat sedang menggelar pesta miras bersama teman temannya,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tersangka FGD sudah diserahkan Timsus Maleo ke Polsek Singkil untuk dilakukan proses hukum lanjut. (hw)