Tahuna manadolive.co.id – Proses penegakan hukum terkait dugaan korupsi penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) dalam Pilkada Sangihe terus mendapat perhatian publik. Bantuan sosial yang seharusnya untuk masyarakat malah diduga dimanfaatkan untuk kepentingan politik pasangan calon Rinny Tamuntuang-Mario Seliang (Tamang). Dugaan ini terkait peredaran bansos berupa bahan makanan anak berlogo Kementerian Sosial (Kemensos) yang diduga disalurkan demi kepentingan elektoral.
Menanggapi hal ini, Joneex Karel, salah satu tokoh pemuda Sangihe, menyatakan bahwa praktik seperti ini sangat merugikan masyarakat dan termasuk perbuatan melawan hukum. Ia mendesak Bawaslu dan Gakkumdu untuk bertindak tegas dan tidak bersikap pasif dalam menindak pelanggaran ini. “Penggunaan bansos dalam politik sangat merugikan dan termasuk tindakan korupsi. Kami siap mengawal setiap tahapan pemeriksaan sebagai bentuk dukungan kepada Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi. Penyalahgunaan bansos sangat merugikan masyarakat, apalagi penyalurannya tidak tepat sasaran,” tegas Karel.
Karel menambahkan bahwa ia dan kelompoknya siap turun ke jalan sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang transparan dan serius. “Kami siap turun ke jalan untuk mengawal Bawaslu dan Gakkumdu agar proses ini berjalan transparan,” ucapnya. Karel berharap penegakan hukum atas kasus ini dilakukan dengan tegas sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. (gustaf)