MINAHASA-Manadolive.co.id – Kasus Pencurian spesilis Minimarket Indomart dan Alfamart di Tondano tepatnya di Kelurahan Tounkorumber serta Kelurahan Luaan di bobol tiga remaja di hari dan tanggal berbeda.
Ketiga remaja masing-masing KP (16) pelajar SMK berasal dari Keluahan Taler, kemudian AS (14) pelajar SMP tinggal di Luaan dan VS (14) juga masi pelajar SMP asal Luaan, melakukan aksinya di dua toko Ritel berbeda seperti Indomart dan Alfamart pada dini hari sekira pukul 01.00 sampai 02 Wita.
Kronologisnya, ketiga remaja ini melakukan aksinya pada, Jumat 18 Februari 2022 di Indomart Wawalintoan. Kemudian pada Minggu 20 Mart 2022, mereka beroperasi di Alfamart di Kelurahan Luaan sekira pukul 02.00.Wita.
Ke tiga pelaku ini masuk ke dalam toko tersebut dengan cara memanjat dinding bangunan serta membuka atap seng toko dan masuk kedalam dengan membobol plafon sehingga leluasa mengambil barang.
Ketiga remaja ini telah menggasak barang berbagai merk di Indomart dan Alfamart seperti rokok berbagai merek,alat kontrasepsi kondom, pakaian dalam ,masker,korek api ,makanan ringan atau snak coklat beserta bahan-bahan ritel lainnya,sampai sejumlah uang pecahan 2000 rupiah bernilai ratusan ribu .
Aksi pencurian tiga remaja ini pihak Indomart dan Alfamart merasa dirugikan sehingga melaporkan kasus pencurian ke pihak berwajib. Berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/78/II/2022/ Resmin tanggal 20 Februari 2022 kemudian Sprin Lidik nomor : SP.Ldk/11/III/2022 tanggal 09 Maret 2022 telah mengamankan ketiga remaja pelaku pencurian pada, Senin (21/3/2022) siang tadi.
Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto, S.Sos mengatakan aksi pencurian ketiga remaja ini sejak bulan Februari 2022 lalu dan dilanjutkan Minggu kemarin. Alhasil aksi mereka dapat dilacak, sehingga bisa di tangkap team unit 1 Pidum Reskrim Polres Minahasa bersama anggotanya.
“Modus para pelaku pencurian ini melakukan denga naik ke atas bangunan dan merusak atap serta plafon Toko Indomart. Bahkan, mereka merusak kamera CCTV,”beber Kasatres Susanto yang dibenarkan Kanit Pidum AIPDA Endro Purnomo.
Lanjut Susanto, ketiga remaja ini sudah diamankan Polres Minahasa dan akan diserahkan ke piket Reskrim untuk di proses lebih lanjut.
“Ketiga remaja yang melakukan pencurian hingga merugikan pihak Indomart dan Alfamart ini harus mempertanggung jawab perbuatan mereka,”pungkasnya.
Dari info unit 1 Jatanras Pidum ,akan melakukan pengembangan kasus tersebut.ketiga pelaku sudah melakukan pencurian di berbagai tempat seperti di cafe-cafe,sekolah dan tempat usaha lainnya. (Juno)