Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah Tangkap Penganiaya di Pasar Wilken

by -45 Views

TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID-
Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah melakukan penangkapan atas tersangka penganiayaan, yang terjadi di Pasar Wilken Tomohon, pada Sabtu 27/05/2023.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Tomohon tengah Kompol Arie Prakoso SIK, membenarkan perihal penangkapan DR alis eni warga Paslaten Satu Tomohon yang menganiaya TN yang masih berusia di bawah umur.

Kronologi kejadian sekitar pukul 13.00 WITA, dimana saat itu tersangka datang ke salah satu toko di pasar Wilken Tomohon. Sesampainya di toko tersebut, tersangka tanpa ijin dari pemilik toko langsung masuk dan naik ke lantai dua, di mana korban bersama saksi, anak pemilik toko sedang duduk bersama.

Tersangka menghampiri korban dan secara tiba-tiba memukul korban di bagian leher korban dengan menggunakan topi sebanyak tiga kali, setelah itu tersangka menendang korban di tubuh bagian belakang.

Tak tinggal diam korban kemudian langsung lari menuruni tangga ke lantai satu untuk meminta pertolongan, namun terus dikejar tersangka, sehingga korban kembali dianiaya dengan tas plastik yang berisikan pakaian, ke arah kepala bagian belakang dari korban, sehingga korban terjatuh dan merasa pusing,” tegas Kapolsek

Selanjutnya, tersangka langsung melarikan diri korban yang dalam keadaan lemah segera melaporkan kejadian yang ia alami ke pihak berwajib. Merespon laporan tersebut Team langsung menuju TKP namun tersangka tidak ada

Team selanjutnya mencari informasi serta mengumpulkan data-data dan tak selang beberapa menit mendapat informasi tersangka sedang berada di lapak pakaian bekas (cabo) dengan posisi tertidur akibat minuman keras, korban pun langsung di ringkus team menuju Kantor Polsek Tomohon Tengah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Edel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.