TOMOHON, MANADOLIVE. CO. ID– Sudah tidak di ragukan lagi, URC TOTOSIK bongkar jaringan prostitusi online bersenjata tajam, Kamis (18/11-2021) sekitar pukul 11.00 wita, di salah satu hotel yang ada di Kota Tomohon.
Kapolres Tomohon, AKBP Yuli Kurnianto SIK didampingi Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung Sdb, menjelaskan awal terbongkarnya jaringan prostitusi online bersenjata tajam yang melibatkan 15 pemuda dan 9 gadis yang masi belia, tim Totosik pada saat menerima informasi dari dekat area hotel, melapor soal adanya keributan.
Tim langsung menuju lokasi tersebut dan mendapati salah satu kamar dihuni 3 pasang muda/mudi, keadaan kamar tersebut bau lem ehabond,
Setelah digeleda tim mendapati beberapa kaleng lem ehabond yang sementara digunakan beberapa wanita.
Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan terhadap para muda/mudi tersebut dan akhirnya mendapati sebilah pisau badik yang disembunyikan dibawah tempat tidur beserta beberapa kaleng lem ehabond yang terbuka dan beberapa alat kontrasepsi yang sudah terpakai, dan dibuang ditempat sampah,” jelas Kapolres.
Pada saat pemeriksaan sedang berlanjut di curigai ada beberapa kamar di gunakan juga sebagai tempat prostitusi online, tim berhasil menyita 3 bilah sajam jenis badik, puluhan kaleng lem ehabond dan ratusan sachet obat jenis Komix. Hasil interogasi terhadap muda/mudi tersebut, Team mendapat informasi, jika mereka dan kawanan lainnya berada di beberapa kamar hotel menyediakan jasa protitusi via online menggunakan aplikasi Michat.
Tim terus menelusuri kamar-kamar hotel tersebut dan mendapati salah satu kamar, di temukan sedotan yang sengaja dibakar untuk menghilangkan barang bukti, yang dicurigai untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Selain itu tim mengamankan pula beberapa butir obat keras yang disimpan dibelakang televisi.
Para tersangka yang diamankan dalam kejadian tersebut yakni JL alias Jemi, (pemilik sebilah badik), warga Pall 2, Kota Manado, AL alias Alvin (pemilik sebilah badik), warga Dendengan Dalam Lingk. 5 Kota Manado, SM alias Sky (pemilik sebilah badik), warga Desa Sawangan Tombulu Minahasa, AT aluas Aldi, warga Desa Sea Minahasa, CT alias Cen, warga Taratara Tomohon Barat, KS alias Klif, warga Taratara Tomohon Barat, FN alias Fahri, warga Taratara Tomohon Barat, OL alias Okta, warga Politeknik Manado, HH alias Enda, warga Tumingting Manado, RD alias Rido, warga Desa Sarani Matani Minahasa, JN alias Jeri, warga Tonsea Lama Minahasa, RW alias Rey, warga Teling Atas Kota Manado, GH alias Geral, warga Ranomuut Manado,DS alias Der, warga Dendengan Dalam Manado, FL alias Fando, warga Dendengan Dalam Manado, RK alias Rio, warga Sarani Matani Minahasa, RS alias Roy, warga Desa Borgo Minahasa, IA alias Isabela, warga Pandu Bunaken Kota Manado, IK alias Ing, warga M Tombatu Minahasa Tenggara, GD alias Gebi, warga M Pall 4 Kota Manado, OL alias Okta, warga Politeknik Kota Manado, VP alias Vanda, warga Dendengan Dalam Manado, CT alias Cindy, warga Desa Poopo, Tombariri Minahasa, MP alias Misel, warga Wanea Manado, GR alias Bella, warga Sario Manado, NM alias Nikita, warga Kleak Manado dan AD alias Angel, warga Desa Sawangan Tombulu Minahasa.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni, 19 Unit telpon genggam, 3 bilah pisau penusuk jenis badik, Obat Trihexyphenidyl 4 butir, 13 kaleng lem ehabond, 20 saset obat batuk jenis komix, 11 bungkus alat kontrasepsi belum terpakai, 5 Buah alat kontrasepsi telah terpakai, 3 unit mobil dan 2 buah sedotan (ujungnya terbakar). Para tersangka kini sudah digiring ke Polres Tomohon guna penyidikan lebih lanjut,” Tutup Katim. (edelweiss)