MANADO, MANADOLIVE. CO. ID— Penyebaran virus covid 19 memang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Sehingga pemerintah harus mengambil kebijakan untuk memberikan bantuan kepada warga yang kini sedang terpuruk dengan perekonomian. Hal itu juga dirasakan oleh warga Sulawesi Utara khususnya Kota Manado.
Agar di dalam penyaluran bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tidak bermasalah nanti, maka haruslah memenuhi aturan. Untuk itu, Sekretaris Daerah Kota Manado Mikler Lakat mengikuti rapat melalui Video Conference bersama Korsupgah KPK, Kamis (14/5/2020).
Rapat tersebut terkait pengawasan, evaluasi dan monitoring untuk belanja Bahan Media Habis Pakai (BMPH) dan alat kesehatan (Alkes) serta bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) di seluruh Pemerintah Daerah Sulawesi Utara.
Sekkot Mikler Lakat dalam rapat tersebut didampingi Asisten I Herry Saptono, Inspektur Atto Bullo, Kadis Kesehatan dr Ivan, Kasat Pol PP Hanny Waworuntu, Kalak BPBD Donald Sambuaga serta Kadis Kominfo Erwin Kontu. (Rosita)