BITUNG, MANADOLIVE. CO. ID—Salah satu kekayaan alam laut kota Bitung yang makin diminati oleh wisatawan yaitu Penyu.
Dimana satwa yang dilindungi ini kerap di temukan oleh masyarakat asyik bermain di pesisir pantai terutama pada saat air pasang.
Hal tersebut pun di alami oleh wakil walikota Bitung Ir.Maurits Mantiri,MM ketika menikmati keindahan pantai selatan pulau Lembeh di Ghia Beach Kelurahan Motto Kecamatan Lembeh Utara.
Kepada sejumlah wartawan Ia menggambarkan bahwa ratusan bahkan ribuan Penyu sangat suka bermain di pesisir pantai pada waktu matahari terbit yang masih sangat bersih jauh dari pencemaran limbah.
Dia mengajak warga pesisir pantai agar bersahabat dengan Penyu sebagai kekayaan yang tidak di miliki oleh daerah lain.
Mantiri juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan perburuan atau penangkapan Penyu sebagai satwa yang dilindungi sesuai Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 1 tahun 2015.
Sedangkan oknum yang berburu atau menangkap, memperjualbelikan Penyu di ancam hukuman penjara selama 5 tahun dengan denda Rp.100 juta berdasarkan UU Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Demikian juga Wakil Walikota Bitung menegaskan agar tidak membuang sampah ke laut yang bakal mengancam hidup biota laut.(Red)