Wakil Walikota Coblos Jam 12, Sebagian Pemilih Dianulir

BITUNG,  MANADOLIVE. CO. ID—  Pemilu 17 April 2019 yang diharapkan menjadi pesta demokrasi seluruh masyarakat tidak seperti kenyataan yang dialami oleh pemilih di Kota Bitung. Pasalnya beberapa TPS habis surat suara sehingga petugas KPPS menghentikan pelayanan Pemilu.

Salah satu di TPS 004 Kelurahan Manembo-nembo Atas terpantau ratusan pemilih tidak mendapat surat undangan padahal di KTP tercantum penduduk setempat. Berbagai alasan petugas KPPS membuat warga wajib pilih pulang ke rumah daripada menggunakan hak suara di TPS.

 

Tempat terpisah Wakil Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM didampingi Wakil Bendahara BPS GMIM Syamas Rita Tangkudung melakukan pencoblosan di TPS 001 Kelurahan Manembo-nembo tepat jam 12.00 wita.

Kepada sejumlah wartawan Ia mengajak masyarakat kembali bersatu melanjutkan pembangunan dan tidak lagi terpisah karena perbedaan pilihan. Ketua KPUD Bitung Desli Sumampouw ketika dikonfirmasi menjelaskan bagi TPS yang kehabisan surat suara dapat menggeserkan pemilih ke TPS terdekat. Demikian Dia menegaskan KPPS yang menghentikan pelayanan pemilihan umum akan dikenakan sanksi pidana. (Red)

 




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *