Wakili Sulampapua, Kadis Kominfo Minahasa Ikuti Sosialisasi Pusat Monitoring, Telekomunikasi, dan Informatika KemKominfo RI

MINAHASA, MANADOLIVE.CO.ID– Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI) menggelar Sosialisasi Pusat Monitoring, Telekomunikasi, Pos, dan Penyiaran di Hotel Rinra Makassar Kamis, (22/2/24).

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Kepala Dinas Kominfo kabupaten Minahasa Maya Marina Kainde SH MAP, bersama perwakilan Diskominfo se-Sulawesi, Maluku, dan Papua (SULAMPUA).

Plh. Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika, Marvels Parsaoran Situmorang menyebutkan, kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari realisasi pemerataan infrastruktur digital serta konektivitas yang berkualitas untuk mendorong percepatan transformasi digital di seluruh wilayah.

“Berdasarkan data hasil pengukuran QoS, rata-rata kecepatan internet di Indonesia mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2021 rata-rata nasional kecepatan download sekitar 21,51 Mbps, pada tahun 2022 meningkat menjadi 33,48 Mbps dan pada tahun 2023 meningkat menjadi 41 Mbps,” jelas Situmorang.

Kadis Kominfo Minahasa Maya Kainde saat dihubungi via telepon mengatakan, sosialisasi ini dilakukan karena Banyaknya aduan masyarakat terkait kurang baiknya kualitas layanan telekomunikasi, masih terdapat adanya wilayah yang belum tersangka oleh layanan Internet dan pada saat terjadi bencana seringkali terjadi kerusakan Telekomunikasi yang memerlukan penanganan secara khusus dan cepat.

“PMT melakukan verifikasi kinerja layanan operator seluler dan penyelenggara jaringan tetap lokal untuk menilai kepatuhan operator atau penyelenggara dalam menangani keluhan-keluhan pelanggan dimana penilaian kinerja layanan tersebut juga mengacu kepada ketentuan teknis yang telah ditetapkan,” jelas Kainde.

PMT juga melakukan monitoring terhadap QoE melalui aplikasi SIGMON yang melakukan pengetesan internet dengan metode true test.

“Aplikasi SIGMON tersebut terintegrasi dengan sistem PMT, di mana jika terdapat hasil pengetesan yang kurang dari 1 Mbps dengan signal strenght -100 dbm (kategori sinyal baik), PMT akan mengirimkan tiket kepada operator seluler agar menjadi perhatian operator seluler untuk dapat segera ditindaklanjuti. Tidak hanya itu, PMT juga melakukan monitoring aduan masyarakat dengan sistem crawling pada media sosial terkait layanan telekomunikasi, pos dan penyiaran,” katanya.

Ditambahkan Kainde, PMT juga melakukan monitoring kualitas layanan (QoS) telekomunikasi seluer di 514 kabupaten/kota di Indonesia.

“Pengukuran tersebut dilakukan secara rutin setiap satu kali dalam satu bulan di tiap-tiap kabupaten/kota. Terhadap hasil pengukuran yang kurang baik akan disampaikan kepada operator seluler untuk dilakukan perbaikan,” ungkapnya.

Mari Jadikan Indonesia semakin Terkoneksi dan semakin Digital,” tutup Kainde. (*/vanl)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *