BOLSEL, MANADOLIVE.CO. ID – Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Utara (SULUT)Theo Runtuwene, menyoroti Proyek pekerjaan pelebaran jalan nasional di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), yang tidak mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang tengah dikerjakan.
Menurut Theo, dirinya sangat menyayangkan jika benar dugaan
tentang tidak dikantonginya IPPKH oleh pihak pelaksana proyek pelebaran jalan nasional di Bolsel. Dia berasumsi bahwa pelanggaran yang terjadi, bukan pelanggaran administratif, melainkan pelanggaran hukum lingkungan.
“Apabila rekomendasi IPPKH benar ada, tolong ditunjukkan ke teman – teman, dan di publikasikan ke Media.Jangan asal melakukan penkerjaan tanpa mengantongi perizinan yg berlaku, biar tidak menuai banyak sorotan,”ujar Direktur Eksekutif WALHI Sulut Jumat (07/10/2023).
Theo juga menegaskan kawasan hutan adalah kawasan yang dilindungi oleh regulasi Negara yang mengikat jadi jangan dilanggar, karena apabila dilanggar akan ada konsekuensi alam maupun hukum yang berlaku.
“Jadi sebaiknya pekerjaan di hentikan dulu, menunggu Izin yang ada,”pungkas Theo Runtuwene.
Diketahui untuk Jenis Kegiatan, Rekonstruksi Jalan (2.0 KM)
Nomor Kontrak : HK 0201- Bb.15.7.6/249
Tanggal Kontrak. : 28 Maret
2022
Nilai Kontrak : 22.180.000.000,
Sumber Dana : APBN 2022
Waktu Pelaksanaan : 270 Hari Kalender
Penyedia Jasa : PT.Wirdha
Mandiri
Konsultan Pengawas : PT.Seecons, KSO. (Korompot)