BITUNG, MANADOLIVE.CO.ID- Pemerintah Kota Bitung bersama Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Utara hari Rabu 16 Maret 2022 kemarin menandatangani perjanjian kerjasama penggunaan aplikasi Si Tuna Super di gedung SH Sarundajang.
PLt Kakanwil Kemenkumham Johny Simamora menjelaskan bahwa aplikasi tersebut akan digunakan untuk menginput data warga asing yang tidak memiliki dokumen kependudukan.
Wali Kota Bitung Ir.Maurits Mantiri, MM di kesempatan yang sama mengingatkan semua kepala kecamatan mempercepat proses pendataan warga asing tanpa dokumen sambil berkoordinasi dengan kantor Imigrasi.
Hal ini menurutnya sangat penting dalam mempermudah pelayanan serta lebih dini mendeteksi persoalan sosial. (Red)