TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID- Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA bertindak sebagai pencatat sipil perkawinan bagi 2 pasang suami-istri yaitu Rendy Refaldy Tumanduk SH – Tehlania Melisa Meilany Poluan dan Adrian Glendy Aror SE – Lisa Jeanet Lovihan SE Bertempat di Taman Kabasaran, kompleks Mal Pelayanan Publik, Kantor Walikota Tomohon, Sabtu (18/5/2019).
“Kasihilah Tuhan Allahmu supaya upahmu diberkati untuk selama-lamanya, juga dengarkanlah nasihat dan jangan melawan orang tua, ikutilah aturan pemerintah dalam segala hal untuk kemakmuran bangsa dan negara dan baiklah kamu saling menghormati, saling mengasihi, saling membantu dengan orang lain karena manusia hidup untuk menghidupkan orang lain” pesan Eman.
Pesan Walikota kepada keluarga yang baru untuk taat dan setia kepada Tuhan, orang tua, pemerintah dan sesama manusia. Pelaksanaan pencatatan perkawinan merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan guna memberikan kepastian hukum terkait status penduduk dalam perkawinan. “Pencatatan ini untuk mendapatkan legalitas formal atas status hubungan dalam keluarga,” tekannya (Edelweiss)