TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID- Pengucapan Syukur Kota Tomohon sesuai surat edaran
Perayaan pengucapan syukur tahun ini, akan dirayakan dan dimaknai berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Di tengah menghadapi pandemi Covid 19, seluruh masyarakat kota Tomohon untuk tetap mengucap syukur dalam segala hal dan situasi. Untuk itu, terkait perayaan pengucapan syukur Kota Tomohon yang di tetapkan serentak pada tanggl 9 Agst 2020
Walikota Tomohon mengeluarkan surat edaran No. 174/wkt/VIII-2020 tentang pengucapan syukur kota Tomohon tertanggal 3 agustus 2020.
Beberapa hal penting yang disampaikan dalam surat edaran adalah masyarakat merayakan ibadah pengucapan syukur bersama keluarga di rumah masing-masing, dirayakan tidak dengn pesta pora namun penuh kesederhanaan bersama keluarga di rumah dengan tidak mengundang/menerima tamu.
Perayaan pengucapan syukur akan diawasi ketat oleh aparat setempat, sehingga akan ada tindakan tegas bagi masyarakat yang merayakan pengucapan syukur tidak sesuai dengan edaran Walikota.
“Hal utama yang dimaknai dalam pengucapan syukur tahun ini yakni, seluruh masyarakat untk mengungkapkan dan mewujudkan rasa syukur Semua agama yang ada di kota Tomohon,
dapat menjadi berkat bagi pelayanan di tempat ibadah kita masing2 dan bukan tidak mungkin, akan ada yang disalurkan juga menjadi berkat bagi anggota jemaat/umat/masyarakat yang terdampak covid 19.
Di tengah pandemi ini kita tetap mengucap syukur. Inilah makna pengucapan syukur di tahun ini.
Marilah kita merayakan pengucapan syukur kota Tomohon sebagaimana yang dimaksudkan dalam perkenanan Tuhan dan jangan lupa kita tetap mengedepankan protokol kesehatan. Tuhan pasti memberkati dan melindungi kota Tomohon. Selamat Berpengucapan Syukur bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon.” (edelweiss)