BITUNG , MANADOLIVE.CO.ID- Pemerintah Kota Bitung dalam rangka memasuki liburan memperingati Maulid nabi Muhammad SAW menindaklanjuti surat edaran Menteri Kesehatan nomor.PM.02.08/Menkes/507/2020 tentang antisipasi cuti bersama dan libur panjang dari tanggal 28 Oktober sampai 1 November 2020.
Penjabat Walikota Bitung Drs.Edison Humiang MSi kepada wartawan Senin 26 Oktober 2020 menjelaskan bahwa liburan kali ini cukup panjang akan tetapi perangkat daerah teknis seperti Dinas Kesehatan,BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup serta Puskesmas tetap bekerja melaksanakan pelayanan masyarakat.
Sedangkan yang akan mengisi liburan Ia mengingatkan jangan mengabaikan protokol kesehatan Covid 19 terutama yang berencana melakukan perjalanan ke luar daerah.
Kembali dirinya menegaskan memakai masker,mencuci tangan dan menjaga jarak atau kerumunan adalah antisipasi untuk menghambat penyebaran virus SAR-COV-2.
Humiang juga menyampaikan bagi yang rencana ke luar kota harus menunggu hasil tes Swab supaya tidak akan mengalami hambatan di perjalanan.
Selain itu para ASN dimohonkan untuk menghormati operasi Zebra kepolisian dengan melengkapi surat kendaraan, menggunakan helm, pakai masker dan tidak ugal-ugalan di jalan raya.
Sementara secara terpisah Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bitung dr.Calvin Wuisang mengatakan pihaknya membuka layanan gratis Rapid Tes dan tes Swab bagi masyarakat umum terlebih yang akan mengadakan perjalanan liburan ke luar kota. (Red)