BITUNG, MANADOLIVE.CO.ID- Penjabat Walikota Bitung Edison Humiang kepada sejumlah wartawan Kamis 22 Oktober 2020 menyatakan diri tidak bisa memenuhi undangan rapat dengar pendapat dari Komisi I DPRD Bitung.
Dirinya menjelaskan pemanggilan terhadap diri beliau berkaitan dengan diberhentikan 2 orang tenaga harian lepas yang di ketahui melekat erat dengan pasangan calon walikota Maximilliaan Jones Lomban.
Menurutnya jika pemanggilan karena kepentingan lembaga bisa dipenuhi sedangkan kepentingan pribadi sebagai walikota Ia tidak akan memenuhi undangan.
Lebih lanjut Humiang mengatakan aturan sudah cukup jelas sehingga bila tidak di terapkan maka Pemerintah daerah siap menerima sanksi. (Red)