TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID-
Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH bersama Wakil Walikota Tomohon Sendy G A Rumajar SE MI Kom menghadiri sekaligus membuka secara resmi Musrembang Rancangan RKPD Kota Tomohon Tahun 2026 yang dilaksanakan di Grand Master Hotel Tomohon. Kamis, 20 Maret 2025.
Dalam sambutan Walikota Tomohon, Sesuai Undang-Undang Nomor Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan peraturan pelaksanaannya yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017, dimana pemerintah daerah wajib menyusun dokumen perencanaan pembangunan tahunan dalam bentuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sebagai implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Meskipun kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan, namun saya berharap perhatian dan kesungguhan kita semua untuk menyadari akan pentingnya tahapan Musrenbang ini dalam sistem perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, khususnya di Kota Tomohon secara keseluruhan. Terlebih lagi, Musrenbang yang kita laksanakan pada hari ini merupakan proses penyusunan berbagai program dan kegiatan sebagai titik awal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Tentunya, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pemerintah daerah menggunakan pendekatan secara teknokratik, partisipatif, politis, serta top-down dan bottom-up dalam menyusun dokumen perencanaan.
Tema pembangunan Kota Tomohon tahun 2026 yaitu: “Memperkuat Transformasi Tata Kelola, Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing, Infrastruktur Berwawasan Lingkungan, dan Ekonomi yang Berkelanjutan”. Ini dapat diimplementasikan lewat kerja bersama antar masyarakat, pemerintah, dan swasta. Oleh karena itu, dibutuhkan aspirasi dari para pemangku kepentingan agar program prioritas pembangunan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang berkeadilan dan berkesinambungan. Dukungan sumber daya masyarakat dan sumber pendanaan adalah komponen penting yang harus diupayakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan di Kota Tomohon. Sehingga lewat perencanaan yang baik diharapkan akan terbangun struktur penganggaran yang tepat, untuk mampu merealisasikan solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi Pemerintah Kota Tomohon. Kami optimis bahwa perangkat daerah terkait juga akan melaksanakan program dan kegiatan yang berbasis pada optimalisasi output dan outcome serta dibarengi dengan realisasi anggaran yang akuntabel.
Oleh sebab itu, dalam kesempatan ini kami selalu menghimbau agar program dan kegiatan yang akan kita laksanakan, terutama secara teknis, harus bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Kami berharap kiranya melalui acara Musrenbang RKPD ini dapat menghasilkan rekomendasi konstruktif guna mendukung implementasi program dan kegiatan tahun anggaran 2026, sehingga menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dalam upaya kita membangun dan menata Kota Tomohon ke depan.
Dihadiri oleh Narasumber Peneliti Ahli Utama Bappeda Prov. Sulut Ir. Yeny Karouw MSi, Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon Jacquiline Mangulu SP, MSi, Forkompinda Tomohon Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang S Sos(Via Zoom) Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis SIK, Korwil BIN Tomohon Letkol Laut Ahmad Virgaus,Kajari Tomohon diwakili oleh Kasie Intel Ivan Roring SH MH, Dandim 1302/ Minahasa diwakili Batibung Tomohon Serma Alwisius Susanto, Pimpinan Instansi Vertikal atau yang mewakili, Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat, akademisi, dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (Edel)