MANADO, MANADOLIVE. CO. ID— Dalam upaya percepatan penanganan covid-19 di Kota Manado, Walikota, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) Manado Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona Virus Disease 2019 di Kota Manado.
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Diktum kedua angka 6 Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 Tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan dalam penegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan peraturan walikota tentang penerapan Disiplin dan penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Manado. Dan untuk lengkapnya dapat dibaca secara utuh dibawah ini Perwal tersebut. (dar)