TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID-
Walikota Tomohon diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tomohon Masna Pijoh S.Sos hadir dalam kegiatan Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Bimbingan Teknis dan Desk di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2024. Bertempat di Grand Master Villa Tomohon. Selasa, (5/3/2024).
Narasumber
Bpk. Tatang Adiwidjaya, SE MSi yang juga selaku Widyaiswara Ahli Madya pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam Sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum mengatakan,
Besar apresiasi dan terima kasih kepada Narasumber serta panitia pelaksanaan kegiatan ini.
Dimohonkan kepada semua bagian untuk tetap membuat dan tetap tekun dalam membuat serrta melaksanakan SOP AP (Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan) karena merupakan bagian dari standar operasional prosedur dari berbagai proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang berlaku demi mewujudkan Good Goverment dan Clean Goverment.
Reformasi birokrasi mencakup 8 area perubahan utama pada instansi pemerintah di pusat dan daerah, meluputi : organisasi,tata laksana, peraturan perundang – undangan, sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akunbilitas, pelayann publik, mind set dan culture set aparatur. Maka pada hakekatnya perubahan ketatalaksanaan diarahkan untuk melakukan penataan tata laksana instansi pemerintah yang efektif dan efisien.
Selanjutnya Asisten Administrasi Umum mewakili Walikota Tomohon membuka secara resmiĀ KegiatanĀ ini.
Tampak Hadir, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tomohon Paula Vera Pontoh SP MSi. dan Para Kasubag dan Staff dari tiap tiap perangkat Daerah Pemerintah Kota Tomohon sebagai peserta kegiatan. ( edel)