TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID-
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon Tahun 2025-2045.
Tempat Welu Hall Woloan Satu Utara. Rabu, 20/03/2024.
Dengan segera berakhirnya periode pembangunan jangka panjang daerah kota Tomohon tahun 2005-2025, maka sesuai dengan amanat pasal 10 ayat 2 undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional, pemerintah daerah menyusun perencanaan pembangunan jangka panjang untuk 20 tahun berikutnya.
Dalam sambutannya Walikota Tomohon Caroll Senduk SH,
Berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD RPJMD, RKPD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, sebagaimana dimaksud dalam pasal 16 ayat (1) huruf D, musrenbang RPJPD dilaksanakan untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.
Saat ini Pemerintah Kota Tomohon sedang dan sementara menyusun 3 dokumen perencanaan yang sangat penting yang disusun secara simultan dan harus selesai pada tahun 2024 ini, yaitu dokumen rpjpd kota Tomohon tahun 2025-2045, dokumen rpjmd teknokratik dan dokumen RKPD kota tomohon tahun 2025.
Untuk pelaksanaan kegiatan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) RPJPD yang dilaksanakan pada hari ini telah melalui proses dan tahapan-tahapan yang panjang dengan melibatkan berbagai pihak yang diharapkan mampu menjawab kinerja dan program pemerintah Kota Tomohon ke depan.
Lanjut, RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RTRW
dimana Pemerintah Indonesia ingin mewujudkan indonesia emas 2045 begitu juga harapan pemerintah dan masyarakat kota Tomohon.
Sehingga sinkronisasi arah pembangunan dan kebijakan mulai dari tingkat pusat harus selaras dan bersinergi sampai di tingkat daerah. Sehingga adapun kerangka pikir RPJPD tahun 2025-2045 yaitu melalui visi Indonesia emas, 5 sasaran visi indonesia tahun 2025-2045, 8 misi pembangunan, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator utama pembangunan, yang tentunya harus sinkron dengan strategi pembangunan di daerah khususnya di kota Tomohon.
Sehingga adapun yang menjadi visi pembangunan kota Tomohon yang dituangkan dalam dokumen rancangan rencana pembangunan jangka panjang daerah kota Tomohon tahun 2025-2045 adalah “Tomohon kota wisata dunia yang maju, sejahtera dan berkelanjutan”. yang nantinya akan di implementasikan lewat beberapa misi di antaranya:
-mewujudkan transformasi sosial menuju masyarakat yang sehat, cerdas, kreatif,berdaya saing dan perlindungan sosial yang adaptif
-mewujudkan transformasi ekonomi melalui ekonomi hijau yang inklusif, teknologi dan inovasi serta peningkatan produktifitas daerah sebagai kota wisata
-mewujudkan transformasi tata kelola yang berintegritas dan adaptif
-memantapkan supremasi hukum, stabilitas daerah dan kepemimpinan modern
-mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi
-mewujudkan pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan
-mewujudkan ketersediaan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan
-mewujudkan kesinambungan pembangunan menuju kota wisata
Untuk arah kebijakan RPJPD kota Tomohon tahun 2025-2045, nantinya akan melalui 4 (empat) tahapan yang kemudian diturunkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), dengan rinciannya yaitu tahap pertama (RPJMD tahun 2025-2029) akan difokuskan untuk penguatan landasan transformasi, kemudian tahap kedua (RPJMD tahun 2030-2034) adalah tahap akselerasi transformasi. berikutnya tahap ketiga (RPJMD tahun 2035-2039) akan dilakukan pemantapan transformasi / ekspansi holistik. Selanjutnya tahap keempat (RPJMD tahun 2040-2045) sebagai tahap akhir untuk mewujudkan visi Tomohon kota wisata dunia yang maju, sejahtera dan berkelanjutan.
Perumusan permasalahan pembangunan daerah dan analisis isu strategis merupakan dasar untuk merumuskan tujuan dan sasaran pembangunan daerah dimasa yang akan datang.
Oleh karena pentingnya proses perumusan permasalahan dan analisis isu strategis terhadap arah pembangunan yang akan ditentukan, maka untuk menjamin konsistensi dan sinergitas pembangunan antar wilayah dan antara pusat serta daerah maka perlu melibatkan stakeholder / pemangku kepentingan dalam proses perumusannya untuk itu melalui forum musrenbang ini saya berharap kita secara bersama-sama memberikan sumbangan pemikiran dan berpartisipasi aktif, berkontribusi dalam bentuk masukan dan saran untuk menyempurnakan rancangan RPJPD kota Tomohon tahun 2025-2045, sehingga arah pembangunan yang kita sepakati bersama ini yang nantinya juga sebentar akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama, dapat bermanfaat dan menghasilkan rencana pembangunan yang komprehensif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.
Pada kesempatan itu Walikota Tomohon membuka Musrembang tersebut dan dihadiri oleh Kepala Bappeda provinsi Sulawesi Utara Elvira Katuuk, SE, ME., Ketua Pengadilan Negeri Tondano Dr. Erenst Jannes Ulaen SH,MH, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Erens Kereh, AMKL., Wakapolres Tomohon Kompol Parura Amping STh, mewakili Dandim 1302 Minahasa Danramil Tomohon Kapten Armed Zadrak Charles Sonlay, mewakili Kajari Tomohon Kasie Intel Deddy Karto Ansiga SH, Kepala BPS Tomohon Jefry Joost Runtulalo,Ketua TP-PKK Daerah Kota Tomohon, Kepala Bapelitbangda Tomohon Inggrit Palit SPT, MM, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon, seluruh peserta Musrembang RPJPD Kota Tomohon dan Insan pers. (edel)