MANADO, MANADOLIVE. CO. ID— Dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat serta Penegakan Protokol Kesehatan menjelang Perayaan Natal dan Pergantian Tahun Baru (Nataru) 2020/2021 di wilayah Kota Manado, maka penting disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Seluruh Camat se-Kota Manado bersama dengan seluruh jajarannya (Lurah dan Kepala-Kepala Lingkungan) agar terus melakukan pemantauan terhadap keamanan di wilayahnya masing-masing dengan mewajibkan tamu atau pendatang melapor ke Kepala Lingkungan setempat 1×24 jam sejak kedatangan.
Dan untuk lengkap dapat membaca secara utuh Surat Edaran Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, Nomor : 044/01/setdako/884/2020, tanggal : 23 Desember 2020, dibawah ini. (dar)