Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Aktifitas pertambangan galian C atau galian pasir di Kelurahan Apela Dua Kecamatan Ranowulu menuai sorotan masyarakat setempat.
Pasalnya aktifitas mobil dump truck yang memuat pasir di anggap mengganggu lingkungan perkampungan.
Menurut warga Servius Rewah bahwa kendaraan dump truck lalu lalang dengan kecepatan tinggi sangat berpengaruh kerawanan lalu lintas dari pagi sampai malam hari.
Terkait hal tersebut Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setyabudi dikonfirmasi hari Senin 15 April 2024 menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan tokoh masyarakat tokoh adat Kelurahan Apela Dua bersama CV Jasa Ahli Pasir untuk menindaklanjuti aduan masyarakat.
Dia menegaskan pihak CV Jasa Ahli Pasir bertanggung jawab mengatur para sopir agar tidak ugal-ugalan di tengah kampung.Guls