MINAHASA, MANADOLIVE. CO. ID – Tidak transparannya pemerintah Desa Koka Kecamatan Tombulu terkait aliran dana baik yang bersumber dari Dana Desa, maupun dana lainnya mulai dikeluhkan warga.
Kepada media ini, Rabu (20/04) warga desa Koka Sonny Senduk menyebutkan, dalam pengelolaan Dana Desa (DD) untuk pengerjaan fisik pada anggaran tahun 2021 terdapat dua paket pengerjaan yang tidak rampung.
” Ada dua paket pengerjaan tidak rampung dan sudah dianggarkan di tahun 2020, yakni pembangunan Jembatan Saluwua dengan total anggaran Rp. 40. 558.500 rupiah, serta jalan perkebunan dengan anggaran Rp.149.132.000 rupiah, bahkan lebih parahnya jalan perkebunan tersebut malah lebih rusak dari sebelumnya. Memang pernah ada material di tempat itu tetapi tidak dikerjakan dan saat ini tidak terlihat lagi ,” tutur Sonny.
Bukan saja pembangunan fisik, wargapun pertanyakan anggaran Covid 8 persen yang tertata di DD mulai dari tahun 2020 sampai tahun 2021″ begitupun dengan dana covid 8 persen yang tertata di DD, setahu kami tidak direalisasikan. Anggarannya bukan sedikit,” terangnya.
Lanjut kata sonny, disamping Dana Desa, Merekapun meminta Hukum tua untuk mempertanggung jawabkan iuran air bersih yang setiap bulannya ditagih kepada warga,” Kamipun pertanyakan iuran air bersih yang ditagih ke masyarakat, dimana setiap bulan warga membayar iuran sebesar Rp. 25.000 rupiah per Keluarga, setahu kami dana ini tidak pernah dipertanggung jawabkan, bahkan untuk pemeliharaannya ditata di Dana Desa, bukan diambil dari iuran yang kami berikan,” jelasnya.
Dengan berbagai keluhan tersebut, dirinya berharap pihak terkait mulai dari Ispektorat, Kejaksaan dan Pihak Kepolisian sedapat mungkin menindak lanjuti dan memeriksa akan oknum yang ada dibalik dugaan penyelewengan anggaran tersebut.
Merekapun berencana dalam waktu dekat bakal melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Kejaksaan Negeri Tondano.
” Dalam waktu dekat akan kita laporkan. Ini menyangkut anggaran milik Negara yang seharusnya dipakai untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya diri sendiri,” cetusnya.
Sementara Hukum Tua Desa Koka Tommy Koraag saat dikonfirmasi membantah akan tuduhan tidak dikerjakan dua paket pengerjaan tersebut.
” Semua dikerjakan, bahkan sudah diperiksa pihak inspektorat, kalau tidak rampung mana mungkin akan ada pencairan Dana Desa untuk tahun 2022 ini, dan untuk jalan perkebunan yang rusak, itu karena sering dilalui air karena tidak ada saluran air,” pungkas Koraag.(Ody)