Wartawan Diminta Kapolres Bantu Awasi Pungli

MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID— Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX Winardi Prabowo SIK, pada Senin kemarin (5/8/2019) di Mapolres Minsel menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan wartawan.

Kepada wartawan, Kapolres Winardi Prabowo menyampaikan, ini merupakan satu langkah untuk mewujudkan pelayanan prima yang diberikan kepada masyarakat dari pihak Kepolisian. Kami berusaha mengadakan pelayanan bebas dari pungutan liar, karna itu yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,

Makanya kami menggandeng rekan-rekan media untuk bantu mengawasi terhadap masyarakat maupun anggota Kepolisian, ungkap Kapolres Dijelaskan juga, jika ada anggota Polres Minsel yang dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat dan di djapati petugas melakukan pungutan liar (pungli) agar segera dilaporkan, maka kami akan segera tindaki sesuai uu yang berlaku.

Hal ini dikatakan bahwa, dengan adanya MoU kami dengan wartawan, jelaslah bahw kami memberikan kewenangan kepada rekan-rekan media/wartawan untuk ikut mengawasi, Agar upaya membentuk zona integritas yang dibangun Polres Minsel dapat terlaksana dengan baik,” minta Kapolres.

Ditambahkannya, jika terjadi indikasi pungli di Polres Minsel maka masyarakat dapat langsung melaporkan kita di ruang pengaduan yang ada di ruangan pelayanan terpadu Polres Minsel, dan kita akan melindungi keadaan mereka yang memberikan informasi, tambahnya. (temmy)

 




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *