MINUT, MANADOLIVE.CO.ID– Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Utara (Sulut), A Dita Prawitaningsih MH menegaskan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) wajib dilaksanakan diseluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di Sulut. Untuk itu, sangat diharapkan adanya dukungan dari seluruh pegawai yang ada di korps baju coklat tersebut.
“Ini perlu komitmen bersama sehingga harus didukung oleh kepala sub bagian dan, kepala seksi, bahkan seluruh pegawai yang ada. Dibilang sulit tidak, tapi perlu adanya komitmen dan dukungan seluruh staf dan pegawai. Bekerjalah bersama dan ikhlas, pasti akan tercapai, apa yang kita harapkan,” pesan Dita pada sosialisasi dan rapat Tim Pakem yang dilanjutkan dengan pencanangan Zona Integritas menuju WBK yang dilaksanakan Kejari Minahasa Utara (Minut), Kamis, (27/02/2020)
Kepala Kejari (Kajari) Minut, Fanny Widyastuti MH mengatakan, koordinasi dalam memantapkan Zona Integritas WBK ini sangat diperlukan. Dimintanya para pegawai Kejari Minut bisa menghindari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
“Mengutip perkatan Presiden, bahwa mari bekerja dengan tidak lagi menggunakan pola lama, atau monoton dan dapat berkreasi sesuai aturan untuk mengimbangi perkembangan zaman,” katanya.
Pencanangan Zona Integritas menuju WBK, menurut Fanny, bertujuan agar aparat penegak hukum bisa melaksanakann tugas sebaik-baiknya, namun tetap mengutamakan pendekatan kepada masyarakat. Melalui pencanangan zona integritas ini jajaran Kejari diminta bisa mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai dengan harapan masyarakat.
Hadir pada pencanangan Zona Integritas menuju WBK di depan Kantor Kejari Minut ini, antaranya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minut, Denny Lolong, Komandan Distrik Militer (Dandim) 1310/Minut-Bitung, Letnan Kolonel (Letkol) Infantri (Inf) Kusnandar Hidayat dan Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Minut, Komisaris Polisi (Kompol) Revly B Kaunang serta perwakilan Pengadilan Negeri (PN). (ver)