BITUNG , MANADOLIVE.CO.ID- Rencana pengosongan lahan kawasan ekonomi khusus Kota Bitung di lahan 92 hektar antara kelurahan Sagerat dan Tanjung Merah kecamatan Matuari Kamis 22 Juli 2021 mengalami penundaan.
Asisten 1 Setda provinsi Sulut Edison Humiang kepada wartawan menjelaskan bahwa sehubungan dengan di tetapkan kota Bitung zona merah Covid 19 sehingga eksekusi bangunan rumah dan warga penghuni KEK ditunda sampai batas waktu yang tidak di tentukan.
Menurutnya jika terjadi penurunan angka orang yang terpapar Covid 19,Pemprov Sulut dan Pemkot Bitung siap melakukan tindakan eksekusi lahan sewaktu waktu dibantu unsur gabungan pengamanan TNI Polri Satpol PP.
Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesra kota Bitung Julius Ondang menambahkan bahwa pihaknya akan menggelar rapat terbatas terkait penetapan zona merah level 4 ini.
Secara terpisah Walikota Bitung Ir.Maurits Mantiri, MM mengingatkan masyarakat agar mengurangi mobilisasi serta tidak menimbulkan kerumunan di lingkungan masing-masing. (Red)