BITUNG, MANADOLIVE. CO. ID— Bertempat di BPU Kantor Wali Kota Jumat (24/5/2019). Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar. Kementerian PUPR bekerja sama dengan Dinas PUPR Kota Bitung dan LPJK Provinsi Sulut menyelenggarakan kegiatan pelatihan uji sertifikasi jasa konstruksi.
Kadis PUPR Rudy Theno dalam laporan menyampaikan jumlah peserta di tahap pertama sekitar 200 tenaga tukang bangunan. Kepala LPJK Provinsi Sulut Billy Masinambow menerangkan uji kompetensi tenaga kerja wajib dilakukan sesuai perintah Undang-Undang dan berlaku di setiap peekrjaan konstruksi se-Indonesia.
Dimana dampak positif nanti dirasakan oleh tenaga kerja yang telah bersertifikat semisal gaji pokok tidak sama dengan pekerja yang tidak bersertifikat. Wali Kota Bitung Max Lomban pada kesempatan tersebut mengatakan mulai tahun depan pekerjaan proyek memiliki syarat yakni wajib mempekerjakan tenaga kerja yang sudah disertifikasi.
Selain itu Lomban memastikan tenaga kerja konstruksi atau tukang bangunan yang telah bersertfikasi dijamin melalui program tali kasih untuk BPJS Ketenagakerjaan gratis. Pembukaan kegiatan ui sertifikasi jasa konstruksi disaksikan perwakilan Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar Bambang Siahaan, Sekretaris Daerah Kota Bitung Dr. Audy Pangemanan dan pejabat teras lainnya. (Red)