MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID– Penyaluran BLT Tahap dua bulan April dan Mei ke-97 KPM Desa Kaneyan kecamatan Tareran kabupaten Minahasa Selatan, bertempat di BPU Desa Kaneyan 10 juni 2022 Jumat kemarin sukses digelar
Disaksikan langsung oleh sejumlah awak media, penyaluran ini berlangsung masih dengan aturan protokol kesehatan
Etji RL Supit M.Pd, PLT Hukum Tua Desa Kaneyan dalam sambutan mengatakan, ntuk masyarakat khususnya bagi 97 kpm untuk membelanjakan hal yang perlu diprioritaskan seperti sembako dan kebutuhan yang lainnya
Supit juga menambahkan, agar kita warga Desa kaneyan harus selalu menjaga kesehatan, karena kesehatan itu sangat mahal untuk dibayar, oleh sebab itu Penjabat Hukum Tua mengingatkan bagi masyarakat yang belum divaksin, hendaklah kita memberi diri untuk sukseskan program pemerintah ini, karena partisipasi anda akan mempengaruhi system’ bantuan pemerintah tidak bisa dicairkan apalagi terkait dana desa ungkap hukum Tua
Terpantau tim liputan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh Pendamping Desa, Hukum tua Desa Kaneyan, dan seluruh Perangkat desa juga sejumlah media . Tim liputan ML *(temmy)