Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Sebagian masyarakat Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari hari Kamis 30 Januari 2025 menggelar aksi di kantor DPRD Bitung.
Ketua Komisi III Franky Julianto,ST memimpin rapat bersama membicarakan soal pencemaran lingkungan dari PT.Futai yang di anggap mengganggu kesehatan masyarakat.
Steven Lomboan salah seorang warga setempat mengungkapkan masalah limbah PT Futai sudah setahun di bicarakan baik pencemaran udara maupun pembuangan limbah cair.
Ia berharap pabrik kertas ini dihentikan dulu sampai ada pembenahan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).
Deki Lengkong pula menyebut sungai atau saluran air yang biasa dimanfaatkan untuk mandi dan mencuci tidak digunakan lantaran pencemaran.
Terpantau para penggelar aksi membawa barang bukti contoh limbah cair PT Futai Tanjung Merah.
Melalui ungkapan aspirasi rakyat ini, Ketua Komisi III Franky Julianto menyatakan akan dijadwalkan kembali rapat dengar pendapat umum yang menghadirkan semua pihak terkait.Guls