Bawaslu Boltim Minta KPU Verifikasi Kembali 211 DPS Yang Dicoret

by -73 Views

MANADOLIVE.CO.ID, BOLTIM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sulawesi Utara, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boltim, kembali melakukan verifikasi terkait DPS yang di coret karena diduga Tidak Memenuhi Syarat atau TSM.

Ketua Bawaslu Boltim Mutahir Mamonto mengatakan, sebanyak 211 pemilih yang dicoret dalam DPS oleh KPU, sementara ada 3 pemilih yang masih mengantongi identitas kependudukan berupa e-KTP dan kartu keluarga (KK) Boltim, namun ikut dicoret atau dijadikan TSM.

“Ada 3 pemilih yang memiliki e-KTP dan KK, tapi dihapus dalam daftar pemilih di Boltim,” ungkap Ketua Bawaslu Boltim, Mutahir Mamonto, melalui pres rilis Humas Bawaslu Boltim, Rabu 14 Agustus 2024.

Mutahir menjelaskan pihaknya telah merekomendasi dalam rapat pleno terbuka DPS tingkat kabupaten, pada Sabtu (10/8), di Goba Molunow, Kecamatan Mooat agar data hasil tabrak data dilakukan faktual.

Meski begitu, pihaknya telah menginstruksikan jajarannya melakukan verifikasi faktual terhadap 211 data pemilih yang dicoret KPU dalam daftar pemilih.

“Saat pleno kami sudah menyampaikan agar kembali dilakukan faktual yang melibatkan jajaran pengawas pemilihan,” ungkap dia.

Dari 211 data pemilih yang dihapus KPU dengan metode tabrak data, ditemukan ada 3 pemilih yang memenuhi syarat turut dicoret. Artinya kata dia, ketiga pemilih itu masih mengantongi identitas kependudukan Boltim tapi dicoret.

“Setelah dilakukan faktual ada 3 pemilih yang dicoret, dua di Kecamatan Mooat dan satunya lagi di Kecamatan Modayag,” katanya.***(awi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.