Minahasa, MANADOLIVE.CO.ID- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Minahasa, hari ini mensosialisasikan program untuk membantu masyarakat khususnya yang ada di wilayah pelayanan Kabupaten Minahasa.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tondano, Raymond Jerry Liuw, Amd, Kep, SE, AAAK, melalui Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi Ferry Frits Toar, SE mengatakan, pihaknya mengajak Dinas Kominfo dan Prokopim Minahasa juga insan Pers yang ada di Minahasa untuk membantu mensosialisasikan berbagai program dari BPJS Kesehatan.
“Tentunya kami dari pihak BPJS Kesehatan Minahasa mengajak Dinas Kominfo juga para wartawan untuk mensosialisasikan program BPJS yang semuanya itu untuk membantu masyarakat khususnya lingkup pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Minahasa,”kata Ferry Toar, SE.
Disisi lain Ferry Frits Toar menegaskan kepada semua karyawan BPJS Kesehatan untuk tidak melakukan pelanggaran yakni dengan meminta uang atau proyek. Sesuai dengan apa yang tertuang dalam UU 20/2021 pasal 12 B ayat (1).
“Jika kami menerima gratifikasi tentunya yang pertama kita telah merusak sistem, menurunkan reputasi dan diskriminasi pelayanan. Karena gratifikasi dianggap suap adalah penolakan sistem dan diterima secara tidak langsung,”tegas Ferry Toar.
Untuk Ferry Toar minta masyarakat segera melaporkan ke pihak kami BPJS Kesehatan, jika kedapatan ada pegawai yang melakukan pelanggaran seperti itu.
“Kalau ada pegawai BPJS Kesehatan yang melakukan pelanggaran segera dilaporkan ke aplikasi https://wbs.bpjs-kesehatan.go.id/wbs/web,”jelas Ferry.
Selanjutnya Kepala Bagian Pelayanan Kepesertaan, Ajat Jakaria, SKM, menjelaskan, ada 21 layanan kesehatan tidak dijamin BPJS Kesehatan seperti, ingin memiliki anak bayi tabung, kecelakaan, ketergantungan obat atau alkohol, alat atau obat kontrasepsi kb, hobi ekstrem yang membahayakan dan lainnya.
“Pemanfaatan untuk berobat bisa menunjukkan KTP. Sedangkan untuk layanan administrasi hanya melalui WHATSAPP 08118165165, kalaupun ada yang mengatas namakan BPJS nomor yang lain dan mengimingkan undian jangan tanggapi ataupun di balas,” tegas Jakaria. (Juno)