Bupati James Sumendap : Pedagang keliling Dari Luar Mitra Wajib Mengikuti Karantina

by -32 Views

MITRA,MANADOLIVE.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) kembali aktifkan pasar secara normal.Hal ini disampaikan Bupati James Sumendap lewat pernyataan resminya via pesan WhatsApp, Jumat (10/4/2020).

“Setelah dievaluasi berkaitan jadwal pasar yang ada di Mitra dengan pemberlakuan satu Minggu sekali, maka terhitung 13 April 2020 semua pasar di Mitra akan dibuka setiap hari,” Ungkap Sumendap.

Lanjut Sumendap,Akan tetapi,pemberlakuan aktivitas normal pasar tradisional ini punya syarat wajib yang harus dipatuhi pedagang. Terlebih khusus bagi pedagang keliling dari luar Kabupaten Mitra, yakni wajib mengikuti karantina selama 14 hari.

Sumendap Berharap para pedangang dari luar Mitra dapat  menaati semua peraturan,”Sebab jika tidak, para pedagang luar Mitra tidak akan diizinkan berjualan di semua pasar tradisional di Mitra selama pendemi Covid-19, masih berlangsung.”harapnya.

“Teknisnya nanti Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta PD Pasar akan mendata, selanjutnya diserahkan ke Dinas Kesehatan,” Tutup bupati Mitra James Sumendap. (Dolfi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.