Deklarasi Nasional Masyarakat Tanjung Merah Anti Narkoba

by -62 Views

Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Bertempat di pantai RCTI Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari Kota Bitung hari Senin 24 Juni 2024, jajaran BNN Provinsi Sulawesi Utara, Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar, SE, Forkopimda serta warga setempat mengikuti secara daring Deklarasi Nasional Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Anti Narkoba terpusat di kota Dumai Riau.

Kepala BNN RI Komjen Pol Martinus Hukom,SIK.MSi dalam sambutan menyampaikan bahwa 80 persen peredaran narkoba melalui jalur laut dan mengancam 33 juta jiwa penduduk Indonesia.

Bencana ini menurut dia wajib diperangi terutama masyarakat pesisir pantai dan wilayah perbatasan.

Deklarasi kaitan Hari Anti Narkoba Internasional negara Indonesia terdiri dari daerah kepulauan berbatasan dengan berbagai negara juga jalur lintas perdagangan Internasional serta maraknya penyelundupan narkoba di tanah air karena banyak permintaan di dalam negeri dengan macam macam modus operandi.

Ia menegaskan masyarakat pesisir adalah pejuang penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkoba.

Wujud deklarasi tersebut di buktikan dari tanda tangan Kepala BNN Sulut Brigjen Pol Pitra Ratulangi,SIK.MM, Wakil Walikota Hengky Honandar, Wakapolres Bitung Kompol Afrizal Nugroho, Kepala BNN kota Bitung Kompol Widarsono, perwakilan Forkopimda, Camat Matuari Amelia Ngantung, Lurah Tanjung Merah Marlin Lengkong serta tokoh masyarakat setempat.

Sementara itu Jenderal Pitra menjelaskan masyarakat pesisir dihimbau untuk waspada antisipasi dan memerangi penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan tersebut diwarnai dengan aksi seni tarian kabasaran dan tarian Liliroyor.Guls

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.