TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID- Dugaan kasus penganiayaan kembali terjadi.Kali ini, kasus penganiayaan Senin (30/09/2019) di Kelurahan Matani2 ling. 9 Kecamatan Tomohon Tengah
Kronoligi kejadian sekitar pukul 02.30 Wita ketika korban sementara tidur bersama kedua anaknya di rumah orang tua kandung korban yang bertempat di Kel. Paslaten Satu Lingkungan 1 Kecamatan. Tomohon Timur. Tiba-tiba datang pelaku dan langsung mendobrak pintu kamar, setelah pintu terbuka pelaku yg dlm kondisi sudah mengkonsumis Miras langsung memukul wajah korban,akibat perbuatan pelaku menganiaya korban, korban mengalami rasa sakit di bagian wajah, dan merasa ketakutan,.
Menurut keterangan pelaku, bahwa pelaku dan korban sudah tinggal bersama kurang lebih 2 Tahun dan sudah dikaruniai satu orang anak.
Korban Natalia Deisy Lasut Umur (35 Tahun) Agama Kristen Alamat Kel. Matani 2 Lingkungan. 9 Kecamatan Tomohon Tengah. Korban pun melaporkan Tersangka Dokur alias Doni Kuron (40) warga Kelurahan Matani 2 Lingkungan 9 Kecamatan Tomohon Tengah. (edelweiss)