Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Bertempat di halaman gedung Kesenian Girian hari Kamis 4 April 2024, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Bitung menggelar kegiatan pemusnahan blanko ijazah dengan cara di bakar.
Pemusnahan tersebut dipimpin Kadis Dikbud Fonny Tumundo,MPd didampingi Kabid Pendidikan Dasar Patmos Supari melibatkan petugas Polres Bitung.
Kepada wartawan Tumundo mengungkapkan blanko ijazah yang dimusnahkan terdiri dari 108 ijazah SMP dan 103 ijazah SD.
Lebih lanjut dia menjelaskan berita acara ditandatangani Kadis dan KBO Samapta Polres Bitung kemudian di kirim langsung ke Kementrian.
Kabid Dikdas Patmos Supari menambahkan kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 008/H/EP/2023 Tentang Pedoman Pengelolaan Blanko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun 2022/2023 wajib di musnahkan.Guls