Disperindag Sangihe Akan Tindak Tegas Pengusaha Monopoli Perdagangan di Tol Laut

by -845 Views

Tahuna, Manadolive.co.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sangihe berencana mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha yang melakukan monopoli perdagangan dengan memanfaatkan jasa tol laut. Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras, di wilayah perbatasan tersebut.

Kepala Disperindag Kabupaten Sangihe, Threenov T. Ponto, SH, menegaskan bahwa upaya ini harus segera dilakukan agar tidak terjadi ketimpangan harga yang dapat merugikan masyarakat.

“Mafia tol laut harus segera ditindak tegas agar tidak menimbulkan kebisingan dan menghambat perkembangan pengusaha lokal. Kami ingin memastikan semua pelaku usaha mematuhi peraturan yang ada, terutama terkait perizinan. Jika tidak, kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas,” ujar Ponto.

Ia menambahkan, kebijakan ini juga bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha di Sangihe. Pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif. (gustaf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.