DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna, Dua Ranperda Ditetapkan Jadi Perda

by -74 Views

Manado,MANADOLIVE.CO.ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut menggela4 Rapat Paripurna Dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2023 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Industri Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025-2045.Senin (24/06/24) di Ruaong Rapat Paripurna

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulu dr. Fransiscus Andi Silangen di dampingi wakil ketua Victor Mailangkay dan Raski Mokodompit serta turut hadir Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw.

Ketua Dewan Fransiscus A Silangen mengatakan, setelah mengikuti dengan seksama atas penyampaian laporan dari Badan Anggaran (Banggar) yang berisi proses pembahasan dan pendapat Fraksi-fraksi serta hasil pembicaraan Badan Anggaran bersama Tim TAPD Pemprov Sulut.

“Maka kami sebagai pimpinan rapat dapat menyimpulkan bahwa kelima fraksi telah memberikan pendapatnya menerima tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2023, beserta dokumen-dokumen yang merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),”jelas Silangen.

Karena telah disetujui, DPRD langsung menetapkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut 2023 menjadi Perda.

Sebelumnya Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan beberapa catatan penting dari hasil pembahasan dengan TAPD, yang dibacakan oleh Amir Liputo

Selanjutnya, penyampaian Pansus DPRD Sulut terkait Ranperda tentang Pembangunan Industri Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025-2045 yang dibacakan oleh Nick Lomban

“Setelah kita mengikuti dengan saksama penyampaian laporan dari Pansus DPRD yang berisi proses pembahasan, pendapat fraksi-fraksi, dan hasil pembicaraan bersama perangkat daerah Peovinsi Sulut , maka kami menyimpulkan bahwa kelima fraksi telah memberikan pendapatnya “menerima” Ranperda tentang pembangunan industri provinsi Sulu5 tahun 2025-2045 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Provinsi Sulut,”terangnya.

Sementara itu Wakil Gubernur dalam sambutanya memberikan Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Sulut atas kerjasama dan komitmennya dalam menjalankan tugas konstitusional untuk membahas dan mengesahkan kedua Ranperda ini

“Proses yang telah kita lalui bersama ini tentu bukanlah hal yang mudah, namun dengan semangat kebersamaan dan tujuan yang sama untuk memajukan daerah, kita mampu menyelesaikannya dengan baik,”ujarnya

Lanjutnya, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan bentuk akuntabilitas kita kepada masyarakat Sulut,

“Disini kita dapat melihat sejauh mana capaian pembangunan yang telah dilakukan serta penggunaan anggaran yang telah diamanahkan kepada kita,”ungkapnya

Selain itu, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Industri Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025-2045 menjadi langkah strategis kita dalam mempersiapkan arah pembangunan industri di masa depan.

” Dengan adanya peraturan ini, kita berharap dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan daya saing industri lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.”pungkas Kandouw. ( Advetorial)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.