Gabungan Polres Minsel Ciduk Tersangka Pembunuhan di Desa Poopo

by -58 Views

 

MINSEL, MANADOLIVE.CO.ID– Reserse Kriminal dan Ranger Satuan Samapta Polres Minahasa Selatan, bersama anggota Polsek Ranoyapo; berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan, yang sempat menggegerkan warga Desa Poopo Utara, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan.

 

Setelah 3 hari menghilang usai melakukan Pembunuhan, tersangka Nixon seorang lelaki alias NT, berhasil ditangkap petugas di lokasi Perkebunan Cina, Desa Poopo Barat, Kecamatan Ranoyapo, pada Senin siang kemarin  (30/09/2019).

 

Kasat Reskrim Polres Minsel AKP.Rio Gumara,SIK. saat di temui oleh tim liputan mengatakan, Selama kurang lebih 3 (tiga) hari kami melakukan upaya pengejaran, di seputaran perkebunan desa Pontak, dan akhirnya pada Senin siang (30/09) sekitar pkl. 11.00 wita, tersangka pembunuhan yakni NT alias Nixon berhasil kami tangkap di area Perkebunan Cina, Desa Poopo Barat, terang Kasat.

 

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya peristiwa pembunuhan terjadi di Perkebunan Tumicakal, Desa Pontak, pada Sabtu (28/09/2019); dimana korban Ferdinan Masinambow (68), warga Desa Poopo Utara, dianiaya oleh tersangka dengan menggunakan senjata tajam, yang menyebabkan korban tewas.

 

 

Kronologi kejadian sebagaimana keterangan Rio Gumara Kasat Reskrim, korban Ferdinan pada sekitar jam 7 pagi keluar rumah dengan menjepit parang di ketiaknya, alasan korban keluar karena seprti biasanya pekerjaan rutin akan melihat hewan peliharaan yaitu sapi untuk di beri makan. Selang sejam kemudian tepatnya jam 8 pagi, berita menggegerkan warga bahwa Ferdinan di temukan warga sudah tidak bernyawa dengan posisi masi menjepit parang di ketiaknya, Ungkap Gumara.

 

Lewat kesaksian warga, tersangka NT,  terdata sebagai warga Desa Poopo ini disinyalir menderita kelainan jiwa, atau gangguan kejiwaan “Selama ini tersangka diketahui banyak menghabiskan waktu di kebun, jadi itulah yang menjadi dugaan kami. tandas Kasat Reskrim

Tapi walaupun demikian, tersangka NT (Nixon) bersama barang bukti senjata tajam berupa parang, saat ini sudah diamankan di Polres Minsel guna proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan, kami tetap akan adakan pemeriksaan, agar titik dan terangnya bisa di pastikan, tutup Rio Gumara kasat Reskrim (temmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.