Ini Syarat yang Dipenuhi Mendaftar Calon Bupati dan Wakil Bupati Boltim 2024

by -77 Views

MANADOLIVE.CO.ID, BOLTIM – Tahapan Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yang di lakukan secara serentak, se-Indonesia tengah dibuka.

Dengan begitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan syarat dan ketentuan bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang ingin mendaftar.

Seperti dalam surat resmi yang di umumkan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang tengah membuka tahapan pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Boltim 2024.

Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Boltim akan dibuka mulai Selasa, 27 Agustus hingga Kamis, 29 Agustus 2024. Untuk tempat pendaftaran akan berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Tutuyan.

Hal ini berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, pemilihan serentak 2024.

Melalui mengumumkan tersebut, KPU menegaskan pentingnya prosedur dan syarat-syarat yang harus di penuhi.

Berikut pengumuman resmi yang dirilis oleh KPU Boltim terkait pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2024:

Klik dibawah ini: https://kab-bolaangmongondowtimur.kpu.go.id/dmdocument/172448966630Pu_Pengumuman%20Pendaftaran%20Pasangan%20Calon%20Bupati%20dan%20Wakil%20Bupati.pdf. ( Awi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.