Kabag Marcos Kairupan: Proses Tender Proyek di ULP Transparan dan Sesuai Aturan

by -30 Views

MANADO,  MANADOLIVE. CO. ID— Tugas pokok dan fungsi dari Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) dilaksanakan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Hal itu dikatakan Kabag Unit ULP Marcos Kairupan kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (13/7/2020).

Lebih jauh dijelaskannya, bahwa selama dirinya menjabat sejak bulan Desember 2019, pelaksanaan tugas sangat transparan dan sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. “Di ULP ini kami melakukan tender proyek sesuai mekanisme dan aturan, bahkan ruangan klarifikasi kami adakan di depan ruangan, dan bisa dilihat secara transparan, hal ini bertujuan agar tidak ada yang namanya isu-isu yang tidak baik dalam tender proyek,” tandas Kairupan.

Selain itu, saat ini ULP terus menggenjot pembenahan pelayanan di berbagai bidang agar semua program bisa terlaksanakan dengan baik. Disinggung tentang tender proyek incinerator, Kairupan menjelaskan meski saat pelaksanaan tender proyek dirinya belum menjabat sebagai Kabag ULP, namun dia mendapatkan informasi dari bagian Pokja bahwa pelaksanaan tender proyek sudah sesuai dengan mekanisme yang ada, “Semua arsipnya sudah kami sampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup, jadi kami sudah melaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ada, tidak ada yang kami tutupi ataupun dugaan lainnya,” tandas Kairupan.

Kairupan selalu menegaskan kepada stafnya untuk selalu melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya serta mematuhi aturan-aturan yang ada. “Saat ini bagian ULP sedang menggenjot program pembangunan di kota Manado, dan apa yang menjadi semua program pembangunan dari pemerintah kota Manado dalam hal ini bapak walikota dan wakil walikota bisa terealisasikan hingga akhir masa jabatan,” pungkas Kairupan. (dar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.