Kejari Bitung Ingatkan Jangan Ada Pungli Di Sekolah

by -65 Views

BITUNG, MANADOLIVE.CO.ID- Bertempat di ruang sidang lantai 4 kantor walikota Bitung Selasa 27 April 2021 dilaksanakan sosialisasi Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih pungutan liar.

Kegiatan tersebut di buka langsung oleh wakil walikota Bitung Hengky Honandar, SE dengan narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Frenkie Son SH MH, Wakapolres Bitung Kompol Prevly Tampanguma dan Sekretaris Inspektorat Veni Kemur.

Wakil walikota Hengky Honandar menyampaikan bahwa Pemerintah Kota akan bekerja sesuai aturan dan sistem digitalisasi salah satu cara menghindari pungli.
Kesempatan ini Kejari Bitung mengingatkan bagi kepala sekolah hati hati menggunakan dana operasional sekolah atau ada oknum yang meminta sesuatu kepada pelajar.

Ia mengungkapkan perkara dugaan pungutan liar sedang dikembangkan dan sebagia
n korban adalah kepala sekolah. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.