BITUNG, MANADOLIVE. CO. ID- Kejaksaan Negeri Bitung Jumat 19 Juni 2020 menggelar acara temu ramah bersama wartawan.
Kajari Bitung Frenkie Son,MH didampingi Kasi Intelijen Budi Kristiarso SH MH, Kasi Pidsus Andreas Atmaji SH, Kasi Pidum Edwin Tumundo SH,MH menyampaikan pertemuan rutin dengan insan pers sangat baik dalam menjalin komunikasi dan sinergitas.
Ia mengharapkan informasi berkaitan penegakan hukum melalui media bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat sehingga dapat membangun kota Bitung lebih hebat.
Kesempatan ini Kajari yang baru menjabat mengungkapkan dalam waktu dekat perkara dugaan korupsi pengelolahan tepung ikan pasar Sagerat dengan kerugian negara sekitar Rp. 679 juta akan di limpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Manado.
Sementara ketiga tersangka menjalani tahanan di rumah karena pertimbangan dalam kondisi sakit. (Red)